ESDM Tegaskan Pasokan BBM Swasta Bergantung Kesepakatan Pertamina

Selasa, 30 September 2025 | 12:06:08 WIB
ESDM Tegaskan Pasokan BBM Swasta Bergantung Kesepakatan Pertamina

JAKARTA - Isu kosongnya stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta belakangan ini menyita perhatian publik. Banyak pengendara bertanya-tanya, sampai kapan kondisi ini berlangsung dan apa penyebab utamanya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan penjelasan resmi, menegaskan bahwa pasokan BBM ke SPBU non-Pertamina bukan soal teknis distribusi semata, melainkan bergantung pada kesepakatan bisnis antara pihak swasta dengan Pertamina.

Pernyataan ini datang langsung dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, yang menyebutkan mekanisme business to business (B2B) menjadi kunci ketersediaan bahan bakar di SPBU swasta. Dengan kata lain, selama belum ada kesepakatan yang disepakati kedua pihak, suplai BBM tidak dapat berjalan normal.

Kunci Masalah Ada pada Kesepakatan B2B

“Minggu lalu sudah ada pihak swasta yang mulai menyetujui poin-poin negosiasi dengan Pertamina,” ungkap Laode saat ditemui di TMP Kalibata, Jakarta, Minggu (28 September 2025). Pernyataan ini mengindikasikan adanya titik terang setelah pertemuan intensif antara Pertamina dan badan usaha swasta yang mengoperasikan SPBU non-Pertamina.

Namun, ia mengakui tidak semua pihak langsung menyetujui kesepakatan. Beberapa badan usaha masih menunda atau belum sepakat mengenai pengadaan BBM melalui perusahaan migas pelat merah tersebut. Artinya, kelangkaan BBM di SPBU swasta belum sepenuhnya teratasi.

Pertemuan ESDM, Pertamina, dan Swasta

Laode menjelaskan bahwa pada Jumat (19 September 2025), ESDM mempertemukan badan usaha SPBU swasta dengan Pertamina. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan awal bahwa pihak swasta bersedia membeli BBM melalui Pertamina. Langkah ini menjadi upaya pemerintah agar penyaluran BBM ke SPBU non-Pertamina dapat kembali normal.

Pertemuan serupa juga dilakukan kembali pada Selasa (23 September 2025). Dalam kesepakatan itu, BBM akan dipasok dalam bentuk base fuel yang belum dicampur aditif atau pewarna. Mekanisme ini dianggap lebih transparan dan fleksibel bagi kedua belah pihak.

Pertamina Pastikan Kargo BBM Sudah Tiba

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga memastikan kargo base fuel sudah tiba di Jakarta pada Rabu (24/9/2025). Base fuel ini dapat segera diproses lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta setelah pihak swasta mengajukan data kebutuhan BBM mereka.

“Pertamina siap, tinggal badan usaha swasta yang mengajukan data kebutuhan BBM mereka,” jelas Laode. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pasokan BBM bukan lagi kendala di pihak Pertamina, melainkan menunggu tindak lanjut badan usaha swasta untuk menyelesaikan proses pengadaan.

Transparansi Harga dan Kualitas BBM

Untuk menjaga keterbukaan dan memastikan kualitas produk, harga BBM dalam kesepakatan ini disepakati melalui mekanisme open book. Mekanisme ini juga melibatkan pihak independen (join surveyor) guna menjamin kualitas base fuel yang dipasok ke SPBU swasta.

Langkah transparan ini diharapkan bisa mengurangi kecurigaan dan mempercepat kesepakatan, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan oleh kelangkaan BBM di SPBU non-Pertamina.

Harapan Publik dan Sikap ESDM

Kementerian ESDM menegaskan pihaknya tidak ikut campur dalam detail negosiasi B2B, melainkan sebatas memfasilitasi dan memantau prosesnya agar lebih cepat terealisasi. Laode menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan badan usaha swasta dan Pertamina.

“Ditunggu saja. Ketersediaan tergantung kesepakatan dari swasta sama Pertamina,” pungkasnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah dapat menjadi penengah, kelancaran distribusi BBM ke SPBU swasta sepenuhnya ditentukan oleh komitmen kedua belah pihak.

Dampak bagi Konsumen dan SPBU

Kelangkaan BBM di SPBU swasta membuat banyak pengendara beralih ke SPBU Pertamina. Situasi ini berpotensi menciptakan antrean lebih panjang dan beban distribusi tambahan bagi Pertamina. Oleh karena itu, penyelesaian cepat dari proses negosiasi ini penting agar jaringan distribusi BBM kembali seimbang.

Di sisi lain, SPBU swasta juga berpotensi kehilangan pelanggan bila kelangkaan berlangsung terlalu lama. Dengan kesepakatan pengadaan melalui Pertamina, SPBU swasta diharapkan dapat kembali bersaing secara normal dan memenuhi kebutuhan pelanggan mereka.

Jalan Menuju Solusi Jangka Panjang

Kasus kelangkaan BBM di SPBU swasta ini menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pasokan bagi badan usaha non-Pertamina. Selama ketergantungan masih tinggi pada BUMN migas ini, kelangkaan serupa berpotensi terulang bila negosiasi terhambat.

Namun, dalam jangka pendek, kesepakatan pengadaan BBM melalui Pertamina menjadi solusi paling realistis. Dengan adanya kargo base fuel yang sudah tersedia di pelabuhan, pasokan BBM sebenarnya dapat segera berjalan begitu data kebutuhan dari badan usaha swasta diserahkan.

Penjelasan ESDM menegaskan bahwa kelangkaan BBM di SPBU swasta saat ini bukan masalah pasokan dari Pertamina, melainkan tergantung pada kesepakatan bisnis antara swasta dan Pertamina. Dengan sebagian badan usaha mulai menyetujui poin-poin negosiasi, publik berharap stok BBM di SPBU non-Pertamina dapat segera pulih.

Langkah-langkah transparansi seperti mekanisme open book dan keterlibatan pihak independen juga diharapkan mempercepat tercapainya kesepakatan final. Pada akhirnya, kerja sama ini menjadi kunci untuk menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat luas.

Terkini